Hari ini, tanggal 22 Agustus 2025, Gereja Katolik memperingati Bunda Maria sebagai Ratu. Gereja Katolik mengimani dan mengajarkan bahwa 𝐒𝐚𝐧𝐭𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐚𝐰𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐫𝐢𝐚 𝐚𝐝𝐚𝐥𝐚𝐡 𝐑𝐚𝐭𝐮, 𝐤𝐚𝐫𝐞𝐧𝐚 𝐦𝐚𝐫𝐭𝐚𝐛𝐚𝐭𝐧𝐲𝐚 𝐬𝐞𝐛𝐚𝐠𝐚𝐢 𝐁𝐮𝐧𝐝𝐚 𝐘𝐞𝐬𝐮𝐬 𝐊𝐫𝐢𝐬𝐭𝐮𝐬, 𝐑𝐚𝐣𝐚 𝐬𝐞𝐠𝐚𝐥𝐚 𝐫𝐚𝐣𝐚. Ajaran ini memiliki dasar dalam Alkitab, tradisi, dan ajaran resmi Gereja.
𝟏. 𝐃𝐚𝐬𝐚𝐫 𝐀𝐥𝐤𝐢𝐭𝐚𝐛 𝐋𝐮𝐤𝐚𝐬 𝟏:𝟑𝟐–𝟑𝟑: Malaikat Gabriel mewartakan kepada Maria bahwa Yesus akan “diberi takhta Daud, bapa leluhurnya” dan “kerajaan-Nya tidak akan berkesudahan.” 𝐉𝐢𝐤𝐚 𝐊𝐫𝐢𝐬𝐭𝐮𝐬 𝐚𝐝𝐚𝐥𝐚𝐡 𝐑𝐚𝐣𝐚, 𝐦𝐚𝐤𝐚 𝐌𝐚𝐫𝐢𝐚 𝐬𝐞𝐛𝐚𝐠𝐚𝐢 𝐁𝐮𝐧𝐝𝐚-𝐍𝐲𝐚 𝐦𝐞𝐦𝐢𝐥𝐢𝐤𝐢 𝐦𝐚𝐫𝐭𝐚𝐛𝐚𝐭 𝐬𝐞𝐛𝐚𝐠𝐚𝐢 𝐑𝐚𝐭𝐮. 𝐖𝐚𝐡𝐲𝐮 𝟏𝟐:𝟏: “𝐒𝐞𝐨𝐫𝐚𝐧𝐠 𝐩𝐞𝐫𝐞𝐦𝐩𝐮𝐚𝐧 𝐛𝐞𝐫𝐬𝐞𝐥𝐮𝐛𝐮𝐧𝐠𝐤𝐚𝐧 𝐦𝐚𝐭𝐚𝐡𝐚𝐫𝐢, 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐦𝐚𝐡𝐤𝐨𝐭𝐚 𝐝𝐮𝐚 𝐛𝐞𝐥𝐚𝐬 𝐛𝐢𝐧𝐭𝐚𝐧𝐠 𝐝𝐢 𝐚𝐭𝐚𝐬 𝐤𝐞𝐩𝐚𝐥𝐚𝐧𝐲𝐚” sering ditafsirkan Gereja sebagai gambaran Maria yang dimuliakan sebagai Ratu Surga.
𝟐. 𝐓𝐫𝐚𝐝𝐢𝐬𝐢 𝐆𝐞𝐫𝐞𝐣𝐚 Sejak abad-abad awal, umat Kristen menghormati Maria sebagai 𝐓𝐡𝐞𝐨𝐭𝐨𝐤𝐨𝐬 (Bunda Allah). Dari penghormatan ini berkembang juga gelar “𝐑𝐞𝐠𝐢𝐧𝐚” (Ratu). Santo Efrem (± abad ke-4) menyebut Maria sebagai “Ratu dan Bunda semua yang hidup.”
𝟑. 𝐀𝐣𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐑𝐞𝐬𝐦𝐢 𝐆𝐞𝐫𝐞𝐣𝐚 𝐄𝐧𝐬𝐢𝐤𝐥𝐢𝐤 𝑨𝒅 𝑪𝒂𝒆𝒍𝒊 𝑹𝒆𝒈𝒊𝒏𝒂𝒎 (𝟏𝟗𝟓𝟒) dari Paus Pius XII menegaskan gelar 𝐌𝐚𝐫𝐢𝐚 𝐑𝐚𝐭𝐮 𝐒𝐮𝐫𝐠𝐚. Paus menekankan bahwa Maria layak menerima gelar ini karena: a. Ia Bunda Allah. b. Ia bersatu erat dengan karya penebusan Kristus. c. Ia memiliki keutamaan dan kesucian yang luhur. d. Ia menjadi perantara rahmat bagi umat beriman. 𝐊𝐚𝐭𝐞𝐤𝐢𝐬𝐦𝐮𝐬 𝐆𝐞𝐫𝐞𝐣𝐚 𝐊𝐚𝐭𝐨𝐥𝐢𝐤 (𝐊𝐆𝐊 𝟗𝟔𝟔, 𝟗𝟕𝟏) mengajarkan bahwa Maria diangkat ke Surga dan dimuliakan oleh Tuhan sebagai 𝐑𝐚𝐭𝐮 𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐬𝐞𝐦𝐞𝐬𝐭𝐚, supaya semakin menyerupai Putranya, Raja yang berkuasa selamanya.
𝟒. 𝐋𝐢𝐭𝐮𝐫𝐠𝐢 𝐆𝐞𝐫𝐞𝐣𝐚 Gereja merayakan 𝐏𝐞𝐬𝐭𝐚 𝐒𝐚𝐧𝐭𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐚𝐰𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐫𝐢𝐚 𝐑𝐚𝐭𝐮 pada tanggal 𝟐𝟐 𝐀𝐠𝐮𝐬𝐭𝐮𝐬, seminggu setelah Hari Raya Maria Diangkat ke Surga (15 Agustus). Ini menandai hubungan erat antara Maria yang dimuliakan di surga dan martabatnya sebagai Ratu.
Jadi, ajaran Gereja Katolik sangat jelas:𝐌𝐚𝐫𝐢𝐚 𝐚𝐝𝐚𝐥𝐚𝐡 𝐑𝐚𝐭𝐮 𝐒𝐮𝐫𝐠𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐁𝐮𝐦𝐢, 𝐛𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐤𝐚𝐫𝐞𝐧𝐚 𝐤𝐞𝐤𝐮𝐚𝐬𝐚𝐚𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐬𝐞𝐧𝐝𝐢𝐫𝐢, 𝐦𝐞𝐥𝐚𝐢𝐧𝐤𝐚𝐧 𝐤𝐚𝐫𝐞𝐧𝐚 𝐛𝐞𝐫𝐬𝐚𝐭𝐮 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐭𝐫𝐚𝐧𝐲𝐚, 𝐊𝐫𝐢𝐬𝐭𝐮𝐬 𝐑𝐚𝐣𝐚.