Peraturan Pantang Puasa 2025 Keuskupan Agung Jakarta
Jumat, 28 Februari 2025
Add Comment
PERATURAN PANTANG DAN PUASA 2025
KEUSKUPAN AGUNG JAKARTA
Masa Prapaskah/Waktu Puasa Tahun 2025 dimulai pada hari Rabu Abu, 5 Maret 2025 sampai
dengan hari Sabtu, 19 April 2025
“Semua orang beriman kristiani menurut cara masing-masing wajib melakukan tobat demi hukum ilahi’ (KHK k.1249). Dalam masa tobat ini Gereja mengajak umatnya “secara khusus meluangkan waktu untuk berdoa, menjalankan ibadat dan karya amalkasih, menyangkal diri sendiri dengan melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara lebih setia dan terutama dengan berpuasa dan berpantang” (ibid).
Fokus Tahun Pastoral 2025 adalah Kepedulian Lebih kepada Saudara-saudari yang berkekurangan, karena itu semua umat beriman diajak untuk lebih peduli kepada saudara saudari yang lemah dan miskin untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.
Dalam rangka pertobatan dan pembaharuan hidup beriman, Gereja mengajak kita semua untuk mewujudkannya, terutama dalam masa prapaskah ini dengan memperhatikan beberapa ketentuan berikut ini :
Dalam Masa Prapaskah kita diwajibkan:
- Berpantang dan berpuasa pada hari Rabu Abu, 5 Maret 2025 dan hari Jumat Suci, 18 April 2025. Pada hari Jumat lain-lainnya dalam Masa Prapaskah hanya berpantang saja.
- Yang diwajibkan berpuasa menurut Hukum Gereja yang baru adalah semua yang sudah dewasa sampai awal tahun ke enam puluh (KHK k.1252). Yang disebut dewasa adalah orang yang genap berumur delapanbelas tahun (KHK k.97 §1).
- Puasa artinya: makan kenyang satu kali sehari.
- Yang diwajibkan berpantang: semua yang sudah berumur 14 tahun ke atas (KHK k.1252).
- Pantang yang dimaksud di sini: tiap keluarga atau kelompok atau perorangan memilih dan menentukan sendiri, misalnya: pantang daging, pantang garam, pantang jajan, pantang rokok.
Selain hal-hal tersebut di atas, sebagai penanda amal kasih yang adalah wujud nyata pertobatan,setiap paroki di Keuskupan Agung Jakarta diminta menjalankan gerakan solidaritas Celengan Belarasa Anak (CBA) dimulai sejak masa prapaskah 2025. Hasil CBA dari setiap paroki dikumpulkan melalui Ekonom KAJ untuk diberikan kepada karya karitatif kepausan.
Kita usahakan agar suasana tobat dan syukur mewarnai masa penuh rahmat ini dengan mewujudkan sikap: “semakin mengasihi, semakin peduli dan semakin bersaksi”.
Semoga dengan menjalani masa prapaskah ini, iman kita semakin diteguhkan. Kita percaya dengan- Nya persaudaraan kita akan semakin diakrabkan dan pada gilirannya kita semakin berbelarasa terhadap saudara-saudara kita yang menderita. Tuhan memberkati keluarga dan komunitas.
Demikian sekilas info terkait peraturan pantang dan puasa tahun 2025. Terima kasih dan Tuhan memberkati kita semua
sumber : surat gembala
sumber : surat gembala
0 Response to "Peraturan Pantang Puasa 2025 Keuskupan Agung Jakarta "
Posting Komentar
Mohon berkomentar secara bijaksana, bersudut pandang positif dan menyertakan identitas di akhir komentar (walaupun fasilitas komentar tanpa nama). Satu lagi mohon tidak meninggalkan komentar spam !
Terima Kasih | Tim KOMSOS St. Albertus Agung Kota Harapan Indah