Hukum Kasih
Minggu, 29 Oktober 2017
Add Comment
HARI
MINGGU BIASA XXX 29 Okt 2017
“Kata Yesus:
"Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu
dan dengan segenap akal budimu. Itulah hukum yang terutama dan yang pertama.
Hukum yang kedua, yang sama dengan itu, ialah: Kasihilah sesamamu manusia
seperti dirimu sendiri. Pada kedua hukum inilah tergantung seluruh hukum Taurat
dan kitab para nabi” (Mat 22:47-40)
Hukum Kasih
Beberapa tahun terakhir terasa begitu
gencar seruan akan negara hukum. Masyarakat seharusnya menyadari sungguh akan
keberadaan hukum yang menata kehidupan berbangsa dan bernegara. Jangan main
hakim sendiri! Jangan melecehkan hukum! Hukum sebagai panglima ... dan
seterusnya.
Parameter yang seharusnya ada di dalam
pikiran atau benak umat beriman adalah hukum kasih. Rasaku, tidak hanya hukum
Taurat dan kitab para nabi bergantung pada hukum kasih. Pada hukum kasih inilah
tergantung seluruh hukum yang ada di muka bumi. Kasih kepada Allah dan kepada
sesama menjadi patokan bagi diri sendiri atau dalam kebersamaan masyarakat.
Bukankah begitu?
By Slamet Harnoto
0 Response to "Hukum Kasih"
Posting Komentar
Mohon berkomentar secara bijaksana, bersudut pandang positif dan menyertakan identitas di akhir komentar (walaupun fasilitas komentar tanpa nama). Satu lagi mohon tidak meninggalkan komentar spam !
Terima Kasih | Tim KOMSOS St. Albertus Agung Kota Harapan Indah